Prosedur Pengawasan Pendidikan
Pengawasan ialah proses menetapkan ukuran kinerja dan
pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan
sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan. Ada empat langkah dasar dalam fungsi pengawasan, yaitu 1.
Menentukan standar dan metode yang digunakan untuk mengukur prestasi 2.
Mengukur prestasi 3. Menganalisis apakah prestasi kerja memenuhi syarat 4.
Mengambil tindakan korektif.
Kepala sekolah dalam melaksanakan pengawasan dapat
menerapkan cara-cara sebagai berikut: 1. Pengawasan langsung ialah pengawasan
yang dilakukan sendiri secara langsung oleh seorang pimpinan 2. Pengawasan
tidak langsung ialah pengawasan jarah jauh, dengan melalui laporan yang
diberikan oleh bawahan 3. Pengawasan berdasarkan kekecualian yaitu pengawasan
yang khusus untuk kesalahan-kesalahan yang luar biasa dari standar yang telah
ditetapkan. Ada 3
prosedur pengawasan, yaitu
1.
Menetapkan standar pelaksanaan
Penentuan
standar mencakup kriteria semua lapisan pekerjaan yang ada di dalam organisasi.
kriteria tersebut dapat berupa bentuk kualitatif dan kuantitatif.
2.
Pengukuran hasil atau pelaksanaan pekerjaan
Metode
dan teknik penilaiannya dapat dilihat atau dilaksanakan melalui fungsi
manajemen. Dari perencanaan sebagai tolak ukur, selanjutnya dengan penggerakan
bagaimana kinerja para pekerja apakah sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Terdapat
3 standar yang digunakan yaitu: Standar dalam bentuk fisik yang dipergunakan
untuk menilai atau mengukur hasil pekerjaan yang bersifat nyata. Standar dalam
bentu uang yaitu standar yang digunakan untuk mengukur hasil pekerjaan dalam
bentuk uang. Yang terakhir adalah standar yang digunakan untuk mengukur atau
menilai kegiatan pekerjaan bawahan yang dapat diukur baik dalam bentu fisik
maupun uang.
3.
Menentukan deviasi (penyimpangan) dan mengadakan tindaka
perbaikan
Fase ini
dilaksanakan apabilla dipastikan terjadi penyimpangan. Perbaikan maksudnya
ialah untuk menyesuaikan hasil pekerjaan yang menyimpang agar sesuai dengan
standar yang telah ditentukan. bila penyimpangan tejadi, perbaikan tidak dapat
dilakukan secara serta merta dapat menyesuaikan hasil pekerjaan yang sesuai
dengan standar atau rencana.
Didalam pengawasan
terdapat standar yang digunakan sebagai patokan untuk menilai kegiatan sekolah,
meliputi tujuan, sasaran dan target pelaksanaan pendidikan yang ada di sekolah
tersebut. Berikut merupakan kegiatan-kegiatan yang ada didalam pengawasan pada
lembaga pendidikan
1.
Pengembangan standar prestasi
Kepala
sekolah membuat dan menetapkan alat pengukuran bersama guru dan staf. Dengan
adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mengerti akan tugas masing-masing dan
merasa memiliki atas kesepakatan tersebut sehingga kesenjangan wewenang dapat
dikurangi.
2.
Pengukuran pelaksanaan
Kepala
sekolah menetapkan status suatu kegiatan yang sedang dilaksanakan dan yang
telah selesai dilaksanakan, berdasarkan hasil pengamatan, laporan, catatan
pelaksanaan kegiatan, dan instrumen penilaian kerja.
3.
Evaluasi hasil
Evaluasi
digunakan untuk menentukan tingkat keefektifan dan efisiensi kegiatan yang
telah dilaksanakan. Sekolah mengevaluasi hasil belajar siswa dengan tujuan sebagai
dasar kelemahan, peluang, dan ancaman yang dicapai.
4.
Pengambilan tindakan korektif
Mengadakan
perbaikan terhadap penyimpangan dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan
kegiatan untuk menunjang keefektifan dan efisiensi pencapaian tujuan sekolah.
Komentar
Posting Komentar