Prosedur Pengawasan Pendidikan


Prosedur Pengawasan Pendidikan
Pengawasan ialah proses menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan. Ada empat langkah dasar dalam fungsi pengawasan, yaitu 1. Menentukan standar dan metode yang digunakan untuk mengukur prestasi 2. Mengukur prestasi 3. Menganalisis apakah prestasi kerja memenuhi syarat 4. Mengambil tindakan korektif.
Kepala sekolah dalam melaksanakan pengawasan dapat menerapkan cara-cara sebagai berikut: 1. Pengawasan langsung ialah pengawasan yang dilakukan sendiri secara langsung oleh seorang pimpinan 2. Pengawasan tidak langsung ialah pengawasan jarah jauh, dengan melalui laporan yang diberikan oleh bawahan 3. Pengawasan berdasarkan kekecualian yaitu pengawasan yang khusus untuk kesalahan-kesalahan yang luar biasa dari standar yang telah ditetapkan. Ada 3 prosedur pengawasan, yaitu
1.      Menetapkan standar pelaksanaan
Penentuan standar mencakup kriteria semua lapisan pekerjaan yang ada di dalam organisasi. kriteria tersebut dapat berupa bentuk kualitatif dan kuantitatif.
2.      Pengukuran hasil atau pelaksanaan pekerjaan
Metode dan teknik penilaiannya dapat dilihat atau dilaksanakan melalui fungsi manajemen. Dari perencanaan sebagai tolak ukur, selanjutnya dengan penggerakan bagaimana kinerja para pekerja apakah sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Terdapat 3 standar yang digunakan yaitu: Standar dalam bentuk fisik yang dipergunakan untuk menilai atau mengukur hasil pekerjaan yang bersifat nyata. Standar dalam bentu uang yaitu standar yang digunakan untuk mengukur hasil pekerjaan dalam bentuk uang. Yang terakhir adalah standar yang digunakan untuk mengukur atau menilai kegiatan pekerjaan bawahan yang dapat diukur baik dalam bentu fisik maupun uang.
3.      Menentukan deviasi (penyimpangan) dan mengadakan tindaka perbaikan
Fase ini dilaksanakan apabilla dipastikan terjadi penyimpangan. Perbaikan maksudnya ialah untuk menyesuaikan hasil pekerjaan yang menyimpang agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan. bila penyimpangan tejadi, perbaikan tidak dapat dilakukan secara serta merta dapat menyesuaikan hasil pekerjaan yang sesuai dengan standar atau rencana.
            Didalam pengawasan terdapat standar yang digunakan sebagai patokan untuk menilai kegiatan sekolah, meliputi tujuan, sasaran dan target pelaksanaan pendidikan yang ada di sekolah tersebut. Berikut merupakan kegiatan-kegiatan yang ada didalam pengawasan pada lembaga pendidikan
1.      Pengembangan standar prestasi
Kepala sekolah membuat dan menetapkan alat pengukuran bersama guru dan staf. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat mengerti akan tugas masing-masing dan merasa memiliki atas kesepakatan tersebut sehingga kesenjangan wewenang dapat dikurangi.
2.      Pengukuran pelaksanaan
Kepala sekolah menetapkan status suatu kegiatan yang sedang dilaksanakan dan yang telah selesai dilaksanakan, berdasarkan hasil pengamatan, laporan, catatan pelaksanaan kegiatan, dan instrumen penilaian kerja.
3.      Evaluasi hasil
Evaluasi digunakan untuk menentukan tingkat keefektifan dan efisiensi kegiatan yang telah dilaksanakan. Sekolah mengevaluasi hasil belajar siswa dengan tujuan sebagai dasar kelemahan, peluang, dan ancaman yang dicapai.
4.      Pengambilan tindakan korektif
Mengadakan perbaikan terhadap penyimpangan dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan untuk menunjang keefektifan dan efisiensi pencapaian tujuan sekolah.

Komentar